Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemendagri Dorong BTT Jaga Stabilitas Daerah

Kemendagri Dorong BTT Jaga Stabilitas Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, menegaskan pentingnya penguatan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen fiskal strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah dinamika kebencanaan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong tata kelola keuangan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada mitigasi risiko.

“Belanja Tidak Terduga dirancang untuk mengantisipasi kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, baik berupa keadaan darurat maupun keperluan mendesak, yang berpotensi mengganggu fungsi pemerintahan dan pelayanan dasar. Oleh karena itu, belanja ini diposisikan bukan sekadar sebagai cadangan anggaran, melainkan sebagai mekanisme respons cepat dalam menghadapi bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial, kejadian luar biasa, operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang berdampak langsung pada aktivitas publik,” kata Rikie dihadapan seluruh kepala daerah yang juga di hadiri Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, Kamis (7/1/2025) di Jakarta.

Seiring dengan itu, Rikie menekankan bahwa keperluan mendesak juga mencakup kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang belum atau tidak cukup terakomodasi dalam struktur belanja daerah, termasuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta pengeluaran yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Dalam konteks tersebut, penggunaan Belanja Tidak Terduga harus dilaksanakan secara hati-hati, taat regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kriteria penggunaannya perlu dirumuskan secara eksplisit dalam peraturan daerah tentang APBD agar tidak menimbulkan tafsir yang beragam dalam implementasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam perencanaan anggaran daerah dengan menjadikan Indeks Risiko Bencana Indonesia sebagai salah satu rujukan utama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Pendekatan ini dinilai krusial untuk memastikan kecukupan alokasi anggaran serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi krisis, sekaligus memperkuat peran Belanja Tidak Terduga sebagai instrumen preventif, bukan semata-mata reaktif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari pemerintah daerah menyuarakan kekhawatiran atas terus menyempitnya ruang fiskal akibat penurunan anggaran daerah, yang dinilai berimplikasi pada terbatasnya inovasi dan kapasitas daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. Menanggapi hal tersebut, Rikie menjelaskan bahwa penguatan mekanisme verifikasi dan pembentukan tim teknis lintas perangkat daerah, termasuk keterlibatan dinas teknis terkait, menjadi langkah penting untuk memastikan kewajaran dan rasionalitas pembiayaan, terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan fisik.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian hibah, baik kepada instansi vertikal maupun organisasi kemasyarakatan, harus mengikuti mekanisme yang telah diatur secara jelas, termasuk kewajiban pengajuan proposal dan pemenuhan persyaratan administratif. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyusun pengaturan teknis yang lebih rinci melalui peraturan kepala daerah agar pelaksanaan hibah dan bantuan sosial dapat berjalan tertib, transparan, serta mudah dipahami oleh para pelaksana di lapangan.

Dalam penutup pemaparannya, Rikie menekankan bahwa pemerintah pusat terus membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sepanjang usulan yang disampaikan berorientasi pada capaian kinerja dan kebutuhan riil masyarakat. Ia menegaskan bahwa Belanja Tidak Terduga, skema tahun jamak, maupun dana cadangan harus dipahami secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk menjaga ketahanan daerah dan mendukung agenda pembangunan nasional.

 

Oleh     :   Amrial 

Sumber:Diskominfotik Rohil

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Tanpa Drama, DWP Bengkalis Ikuti Webinar se-Riau

    Ramadhan Tanpa Drama, DWP Bengkalis Ikuti Webinar se-Riau

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis, mengikuti webinar yang diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan DWP Provinsi Riau, bertajuk “Ramadhan Tanpa Drama: Belajar Pinter, Simpan Bener, Masak Jempolan, Keluarga Auto Sayang!”. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota DWP Kabupaten Bengkalis secara virtual melalui platform Zoom […]

  • Kita Terus Berupaya Beri Perhatian Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi sekaligus silaturahmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis, Selasa 12 Mei 2026, di Wisma Daerah  Bengkalis. Audiensi ini digelar sebagai upaya mempererat sinergi antara organisasi profesi guru dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus membahas berbagai persoalan, perkembangan, dan program strategis dunia pendidikan di Negeri Junjungan. Dalam kesempatan itu, […]

  • Optimalkan Tata Kelola Aset, Pemkab dan DPRD Bengkalis Setujui Hibah BMD

    Optimalkan Tata Kelola Aset, Pemkab dan DPRD Bengkalis Setujui Hibah BMD

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secara resmi menyepakati hibah Barang Milik Daerah (BMD). Kesepakatan ini dikukuhkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 19 Januari 2025. Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra, TH, mengikuti jalannya rapat yang beragenda […]

  • Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri mengikuti rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD  Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis  Akhir Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik […]

  • Inovasi Pangan Lokal, Siswa SMPN 1 Bantan Olah Bunga Telang dan Rempah Jadi Produk Bernilai Jual

    Inovasi Pangan Lokal, Siswa SMPN 1 Bantan Olah Bunga Telang dan Rempah Jadi Produk Bernilai Jual

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANTAN – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Bantan melalui inovasi pengolahan pangan lokal berbasis tanaman pekarangan. Di bawah bimbingan para pendidik, siswa mampu mengolah bunga telang dan berbagai rempah menjadi produk pangan dan minuman fungsional yang memiliki nilai jual serta manfaat kesehatan. Sabtu 24 Januari 2026. Inovasi unggulan yang […]

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Agung Istiqomah Bengkalis Gelar Sima’an Al-Qur’an hingga Tausiah Agama

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Dalam rangka menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Agung Istiqomah Bengkalis menggelar rangkaian kegiatan keagamaan yang berlangsung selama dua hari, mulai Ahad hingga Senin, 14–15 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat […]

expand_less