Usai Diberitakan, Paket PL Bernilai Miliaran di PU Dumai Menghilang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: (Kiri) Penampakan hasil pantauan awak media di Aplikasi SIRUP pada Jumat (6/2). (Kanan) Penampakan hasil pantauan pada Sabtu (31/1).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI – Usai diberitakan beberapa waktu yang lalu, Paket Pengadaan Langsung (PL) bernilai miliaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) menghilang, Jumat (6/2).
Pantauan awak media di Aplikasi SIRUP pada Jumat (6/2), paket belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi bernilai Rp 7 M lebih itu telah tiada.
Kepala Dinas PU, Riau Satrya Alamsyah belum berhasil dikonfirmasi via pesan Whatsapp karena status terkirim centang satu, Jumat (6/2).
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan paket bernilai miliaran dengan metode Pengadaan Langsung (PL), Senin (2/2).
Paket Pengadaan Langsung yang diketahui untuk Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi itu bernilai Rp. 7.413.370.165.
Informasi ini diambil dari Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang diakses pada 31 Januari 2026 lalu.
Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, Pasal 38 ayat 3, dikatakan bahwa Metode Pengadaan Langsung dilaksanakan untuk: a. Barang/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).
Kemudian pada huruf b, Pekerjaan Konstruksi dengan nilai paling banyak Rp.400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).
Salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Ridwan menilai bahwa Dinas PU terlalu berani menerapkan kebijakan tersebut.
Ridwan juga meminta pihak Kejaksaan untuk meninjau rencana pengadaan paket PL yang bernilai miliaran ini.
“Kita minta Kejaksaan untuk meninjau, apakah ini normal atau bagaimana?, setahu saya PL dulu maksimal 200 dan sekarang maksimal hanya sampai 400 juta, itupun hanya untuk konstruksi,” pintanya. (red)
- Penulis: Redaksi
