Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum mengingatkan bawahannya untuk tidak melindungi pelaku kejahatan, Jumat (17/4).

“Saya meminta kepada anggota kepolisian jajaran Polda Riau jangan coba-coba melindungi pelaku kejahatan, ya termasuk mafia tanah. Jika ada anggota saya melindungi mafia tanah di Riau laporkan ke saya. Pasti saya PTDH-kan,” kata Irjen Herry Heryawan dikutip dari RiauTime.

Pernyataan Kapolda Riau tersebut berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) yang sudah melakukan gelar perkara khusus namun belum menerima hasilnya.

“Ya, nanti saya tanya dulu apa kendalanya sehingga sudah dua bulan belum juga diberitahukan hasilnya kepada korban,” ujarnya.

Untuk diketahui, Gelar Perkara Khusus tersebut dilaksanakan dua bulan yang lalu, tepatnya, Kamis (12/02/2026) di ruangan Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum mengatakan hasil gelar perkara tersebut wajib diberitahukan kepada korban dan pihak-pihak terkait lainnya.

Karena hasil gelar perkara tersebut salah satu langkah pembuktian baru, atau ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana yang dilakukan oleh penyidik.

“Ya, hasil gelar perkara wajib diberitahukan kepada korban atau pelapor. Pemberitahuan ini merupakan bagian dari transparansi penyidikan, yang umumnya disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP),” kata Irjen Herry.

Kapolda juga menerangkan, penyidik wajib memberitahukan perkembangan hasil gelar perkara kepada pelapor paling lama 3 hari setelah gelar perkara awal.

“Korban berhak mendapatkan informasi mengenai status perkara, apakah perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan (SP3). Di dalam SP2HP itu ditandatangani oleh ketua tim penyidik dan diketahui oleh pengawas penyidik untuk menjamin transparansi,” terang Irjen Herry.

Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan, jika SP2HP tidak diterima dalam jangka waktu wajar, korban berhak menanyakan perkembangan penanganan kasus ke pihak kepolisian dalam hal ini ke pihak penyidik.

“Apapun hasil gelar perkara itu wajib diberitahukan kepada korban paling lama 3 hari atau seminggu setelah gelar perkara dilaksanakan. Jika tidak diberitahukan korban berhak mempertanyakan kepada penyidik. Karena penyidik tidak berhak menyembunyikan hasil gelar perkara tersebut,” ungkapnya.

Irjen Herry juga menambahkan, pihaknya akan menanyakan pengembangan atau hasil dari gelar perkara khusus terhadap kasus pemalsuan tanda tangan korban H Sopian HAS yang diduga dilakukan terlapor Samin.

“Saya belum tahu masalah ini. Nanti saya cek dulu lah, kok bisa sampai dua bulan tidak diberitahu kepada korban hasil gelar perkara. Apapun hasilnya wajib diberitahukan kepada korban. Saya akan mengecek apa permasalahannya kok tidak diberitahukan hasil gelar perkara kepada korban sehingga dua bulan lamanya,” ujarnya lagi. (riautime/red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Gebyar Bagi Hasil Tahunan, BUM-Desa Sejahtera Jangkang Penyumbang PA-Des Peringkat Kedua se-Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANTAN – Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) Sejahtera Desa Jangkang menggelar Gebyar Bagi Hasil tahunan, Usaha Simpan Pinjam (USP) Jangkang Mandiri Desa Jangkang, Senin 15 Juni 2026, di ruang serba guna kantor Desa Jangkang. Tahun ini, BUM-Desa Sejahtera Jangkang menyumbang PA-Des peringkat kedua se-Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, dua tahun berturut-turut usaha semi plat merah Desa Jangkang […]

  • Bagus Santoso Buka Musrenbang RKPD 2027, Momentum Menyatukan Arah Pembangunan Bengkalis

    Bagus Santoso Buka Musrenbang RKPD 2027, Momentum Menyatukan Arah Pembangunan Bengkalis

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BENGKALIS — Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkalis Senin, 30 Maret 2026 di ruang rapat Zahari kantor Bappenda Bengkalis. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan arah pembangunan daerah melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Musrenbang RKPD 2027 dihadiri […]

  • Tindaklanjut Arahan Bupati Kasmarni, Disdagperin Bengkalis Bersama BPOM Dumai Sidak Takjil di Bengkalis dan Rupat

    Tindaklanjut Arahan Bupati Kasmarni, Disdagperin Bengkalis Bersama BPOM Dumai Sidak Takjil di Bengkalis dan Rupat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BENGKALIS — Menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dumai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pangan takjil di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Rupat, pada awal bulan Ramadhan. Kegiatan sidak ini menyasar pedagang yang menjual makanan untuk berbuka puasa atau takjil di Pulau […]

  • Bakesbangpol Bengkalis Ikuti Bimtek Aplikasi Transparansi Paskibraka 2026 di Palembang

    Bakesbangpol Bengkalis Ikuti Bimtek Aplikasi Transparansi Paskibraka 2026 di Palembang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BENGKALIS– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bengkalis mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Transparansi Paskibraka Tahun 2026, di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Deputi Bidang Diklat Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Pesertanya meliputi perwakilan Bakesbangpol Provinsi serta Kabupaten/Kota wilayah Jawa dan Sumatera.  […]

  • Dukung Swasembada Pangan 2026, BUMDes Restu Bersama Lakukan Panen Perdana Jagung di Desa Sukamaju

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANTAN – Semangat swasembada pangan tahun 2026 mulai menampakkan hasil nyata di Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Lapangan Taurus Jaya, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, dilaksanakan panen perdana jagung di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang dikelola oleh BUMDes Restu Bersama. Selasa, 12 Mei 2026.  Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Wakapolres Bengkalis […]

  • Safari Ramadhan di Bengkalis, Bupati Kasmarni Upayakan Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi

    Safari Ramadhan di Bengkalis, Bupati Kasmarni Upayakan Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka Safari Ramadhan 1447 Hijriyah di Kantor Camat Bengkalis, Kamis, 26 Februari 2026. Meski memang, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa pelaksanaan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, hal tersebut tidak lah menjadi penghambat untuk terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. […]

expand_less