Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Usai Sleman, Kini Kinerja Polisi dan Jaksa di Aceh Tengah Jadi Sorotan

Usai Sleman, Kini Kinerja Polisi dan Jaksa di Aceh Tengah Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

beritapojok.com/teraspojok/ – Usai kasus jambret di Sleman, Yogyakarta, kinerja Kepolisian dan Kejaksaan kini kembali jadi sorotan, Kamis (29/1).

Kali ini berlokasi di Kabupaten Aceh Tengah, seorang pemuda, Sandika bersama 3 rekannya menjadi terdakwa dikarenakan memberikan ‘pelajaran’ kepada terduga pelaku pencurian.

Demikian dikutip dari Laman Facebook (FB) @Bangsa Aceh, Kamis (29/1).

Dari laman FB tersebut, diketahui Sandika dan 3 rekan lainnya dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Takengon pada Rabu, 21 Januari 2026.

Sandika dan tiga rekannya didakwa karena melakukan tindak pidana “menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Kejadian berawal saat Sandika mengamankan terduga pelaku pencurian dan sempat memberi pelajaran agar perbuatan serupa tidak terulang.

Merasa khawatir pelaku melarikan diri, Sandika bersama rekannya kemudian menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Silih Nara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, niat baik itu berbalik arah. Sandika justru dilaporkan oleh orang tua terduga pelaku pencurian yang tidak terima anaknya mendapat perlakuan fisik. Laporan tersebut berujung pada penetapan Sandika dan rekan-rekannya sebagai tersangka dalam perkara perlindungan anak.

Kini, nasib Sandika berada di tangan Majelis Hakim PN Takengon. Paman Sandika, Yusuf, berharap keponakannya dapat dibebaskan.

“Saya berharap keponakan saya dibebaskan. Menangkap pencuri malah harus berurusan dengan hukum,” kata Yusuf kepada AJNN, Kamis, 29 Januari 2026.

Berdasarkan penelusuran di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Takengon, perkara ini terdaftar dengan nomor 130/Pid.Sus/2025/PN Tkn. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut adalah Ahmedi Afdal Ramadhan.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Sandika dan tiga rekannya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Untuk diketahui juga, konten itu kini sudah mendapatkan ratusan komentar serta ratusan akun lainnya juga telah meneruskan/membagikan postingan tersebut.

sumber: Laman FB @Bangsa Aceh

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Perkuat Syiar Islam dan Sinergi Umat

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MANDAU – Mewakili Bupati Bengkalis, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Hambali, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Faruq Muhammadiyah di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Minggu 14 Juni 2026. ​Kegiatan yang berpusat di Jalan Lingkar RT 03/RW 01 Kelurahan Pematang Pudu ini menandai dimulainya pembangunan fisik rumah ibadah […]

  • Beri Motivasi kepada Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sambangi Kebun Nenas 

    Beri Motivasi kepada Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sambangi Kebun Nenas 

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Bengkalis — Beritapojok. Com l Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Brigadir Kuswanto menyambangi kebun nenas di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 26 Mei 2026.   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberi motivasi kepada petani sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.   “Kegiatan ini untuk memberi motivasi kepada petani agar lebih […]

  • Dukung Swasembada Pangan 2026, BUMDes Restu Bersama Lakukan Panen Perdana Jagung di Desa Sukamaju

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANTAN – Semangat swasembada pangan tahun 2026 mulai menampakkan hasil nyata di Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Lapangan Taurus Jaya, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, dilaksanakan panen perdana jagung di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang dikelola oleh BUMDes Restu Bersama. Selasa, 12 Mei 2026.  Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Wakapolres Bengkalis […]

  • Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan Gedung Baru PT Bank Mandiri, Tingkatkan Penguatan Layanan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, meresmikan penggunaan gedung baru PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Duri Pinggir di Kecamatan Pinggir, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Duri dan sekitarnya. Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat akses layanan keuangan yang lebih representatif, modern, dan nyaman […]

  • Rumah Warga di Jalan Lingkar Pakning-Dumai Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Rumah Warga di Jalan Lingkar Pakning-Dumai Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

        Bukit Batu – beritapojok.com/teraspojok/ | Sebuah musibah kebakaran menimpa warga Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Peristiwa kebakaran terjadi di rumah milik Bapak Samsul Bahri yang berlokasi di Jalan Lingkaran Pakning-Dumai, pada Kamis dini hari (04/06/2026) tepatnya sekitar pukul 04.30 WIB.   Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, […]

  • Tak Menunggu Esok, Camat dan Stakeholder Bandar Laksamana Gerak Cepat Tangani Korban Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDAR LAKSAMANA – Minggu pagi, 7 Juni 2026, jarum jam baru menunjukkan pukul 08.45 WIB ketika langit di atas Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pekat. Dalam hitungan menit, angin puting beliung datang mengamuk dengan suara menderu yang mengerikan, menyapu apa saja yang dilewatinya. Gemuruhnya menyisakan kehancuran pohon-pohon besar tumbang melintang jalan, atap-atap seng rumah […]

expand_less